Matahari Melintasi Ka’bah, Lajnah Falakiyah Darul Falah Aceh Utara Ajak Masyarakat Kalibrasi Arah Kiblat
Berdasarkan tinjauan astronomis atau ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk meluruskan arah kiblat, seperti menggunakan kompas, theodolit, serta fenomena posisi matahari melintas tepat di atas Kabah yang dikenal dengan istilah istiwa a'zam atau rashdul kiblat.
Besok dan lusa tepat pukul 16.18 WIB Posisi Matahari tepat berada di atas Ka'bah.
Peristiwa ini hanya berlaku untuk Indonesia bagian Barat dan Tengah bagian Barat. Fenomena ini berlangsung dua kali dalam setahun, yakni pada 27-28 Mei pukul 16.18 serta 15-16 Juli pada pukul 16.26 WIB.
Peristiwa tersebut dikenal dengan nama Istiwa A'dham atau Rashdul Qiblat. Yaitu, ketentuan waktu dimana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.
Team Lajnah Falakiyah Darul Falah Aceh Utara mengajak masyarakat untuk memperbaiki dan mengecek kembali arah kiblat, baik di rumah, balai, meunasah, masjid maupun tempat umum lainnya. Ketika matahari berada tepat di atas Ka'bah, dimana bayang-bayang suatu benda yang berdiri tegak lurus di mana saja pada jam itu akan mengarah lurus ke Ka'bah.
Rashdul Qiblat ini sangat tepat dan simple bagi kita untuk mengecek kembali arah kiblat di tempat kita, pengukurannya cukup menggunakan tiang tegak lurus yang disinari oleh cahaya matahari pada sore hari ketika rahsdul kiblat.
Sehubungan dengan itu, bagi masyarakat yang ingin memverifikasi kesesuaian arah kiblat, dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
* Pertama, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan lot/bandul;
* Kedua, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata; dan
* Ketiga, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, atau Telkom.
Jika ketiga tahapan itu sudah dilakukan, maka bayangan benda yang digunakan untuk memverifikasi itu akan mengarah ke Ka'bah.
Pengamatan posisi matahari atau bayangan matahari dapat dilakukan dalam interval waktu 2 menit, yaitu mulai pukul 16:27 Wib s.d 16:29 WIB pada tanggal 28 Mei setiap tahun, dengan angka kesalahan arah kiblat dibawah 1/10 derajat.
Namun, perlu sedikit diperhatikan, bahwa tahun 2020 merupakan tahun kabisat, bertambahnya satu hari di bulan Februari (29 hari) sehingga membuat jadwal matahari di atas Ka’bah bergeser menjadi tanggal 27 Mei 2020 pada jam yang sama dengan tanggal 28 Mei tahun sebelumnya.
Jadi, pada tahun kabisat gunakan tanggal 27 Mei atau 15 Juli. Sedangkan selain tahun kabisat gunakan tanggal 28 Mei atau 16 Juli.
Wallahu A'lam, semoga bermanfaat.
Sumber: Team Lajnah Falakiyah Darul Falah Aceh Utara
Written Murdani bin Abdul Wahab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar